<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/9143638194566654910?origin\x3dhttp://chachaciiciicuuitzzt.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

tugas p'Irwan (kejahatan & keamanan dunia internet)
Friday, November 21, 2008
8:30 PM

       dalam jaringan bahkan internet tidak hanya cukup antivirus saja untuk mengamankannya, tetapi kita membutuhkan banyak langkah-langkah untuk mengamankan data/file kita di internet, karena tangan jahil sudah tidak langka lagi di Indonesia.

 Dunia internet hidup berkembang dari organisme bernama bit. Bit-bit ini hidup lazimnya bakteri. Tidak semua bakteri buruk, bahkan karena bakteri pula manusia dan binatang bisa hidup. Masalahnya, sekarang kita sedang berperang dengan bakteri buruk yang sedang menggerogoti bakteri baik. Jika peperangan ini dimenangi oleh bakteri buruk, bakteri baik pun akan berubah buruk. Kerusakan adalah dampaknya. Apa yang harus kita lakukan? “Penegakan hukum!” kata para pakar dan aparat yang hidup di planet nyata. Mendengar solusi ini, Mr. Criminilis, pakar telematika terpopuler di kampung bebas hukum jagat maya menjawab, “Bagaimana mau memberantas kejahatan di dunia maya kalau di dunia nyata saja penegak hukum tidak mampu?”

Ya, akhir-akhir ini kasus kejahatan di internet memang semakin marajalela. Para aparat dan pakar telematika sibuk seminar dan diskusi, sedangkan para hacker dan cracker terus menciptakan inovasi-inovasi terbaru menembus sekat-sekat kehidupan personal. Bagi mereka, prinsipnya adalah kebebasan mutlak; sebuah spirit anarkisme di alam postmodernisme. Sekat personal mengenali individu dengan pembajakan password (kode sandi) adalah tonggak utama lahirnya banyak kejahatan. Dan, sekarang kita akan membahas apa saja kejahatan-kejahtan dari dunia internet itu .. di antaranya..


1. CARDING

Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.

2. HACKING

Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada hacker sejati yang umumnya benar-benar pintar dan ada yang pencoleng yang kebanyakan bodoh.

3. CRACKING

Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

4. DEFACING

Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

5. PHISING

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking

6. SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.

7. MALWARE

Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .

  Tapi kejahatan di dunia internet tidak hanya itu saja, kita pasti berfikir bagaimana mengubah isi web ataupun mengakali sistem penjualan online tanpa perlu membayar dengan kartu kredit milik kita sendiri. sasarannya adalah untuk mencari keuntungan ataupun untuk mencuri properti intelektual, identitas personal bahkan isi dari laporan keuangan bank dan organisasi lain melalui jarak lintas internasional.

Sekarang, kita akan membahas tentang Cybercrime, Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan computer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes. Dalam terminologi cyber crime, sebenarnya ada dua hal penting yang berkaitan, yaitu kejahatan yang menyerang jaringan ataupun sistem komputer dan kejahatan yang menggunakan sistem jaringan atau komputer sebagai alat yang digunakan. Hal ini mengingatkan kita bahwa peranan data digital dan sistem komputer dalam hubungannya dengan tindak kejahatan menjadi semakin penting. 

Penggunaan komputer atau sistem jaringan sebagai alat atau media untuk kejahatan lainnya menjadi hal yang serius perlu diperhatikan. Dalam beberapa tahun terakhir banyak kejahatan klasik (seperti penipuan, pencemaran nama baik, pencurian, bahkan terorisme) yang menggunakan komputer sebagai alat bantu. Dalam proses penyidikan banyak petunjuk dan pembuktian yang harus dilakukan berdasarkan data digital tersebut. Kemampuan olah data digital pihak penyidik kepolisian menjadi sangat berperan penting. 


traLaLa..tRaLi..li..li.. <body>

puT U'r cOmenT IN HeRE ..

 

tweEtiE bE eLf

PhotobucketweLcome..!



give me maem ..


kalender n' other

 

 

free hit counter

 













Liadh PoztinK in  bLog



MY TRAFFIC





SOME KIND
November 2008 December 2008 tugas p'irwan (TEKNOLOGI JARINGAN KOMPUTER)

Download

Download text coba
iLmu kompuTer
niken 2
downLoad skin hPe'
download siti coba text 2
download maCem''
download softwaRe portable

my pOTO BLog